Karawang, |SDM| Antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Tempuran, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Zaenal Muttaqin melaksanakan giat himbauan kamtibmas kepada anak muda yang sedang nongkrong di jembatan Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kamis 17 Agustus 2023 pukul 22.30 WIB.
Pesan yang disampaikan :
1. Dihimbau Kepada anak muda untuk ikut serta menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polsek Tempuran.
2. Apabila menemukan tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas agar segera melapor kepada pihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui layanan 110, lapor Pak Kapolres dan lapor Pak Kapolsek atau Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
3. Jauhi penggunaan narkoba dan zat aditif lainnya serta tidak menkonsumsi minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan menjadi awal terjadinya gangguan kamtibmas.
4. Himbauan antisipasi C3, balap liar, tawuran dan kejahantan jalanan lainnya.
5. Dihimbau kepada anak muda untuk segera membubarkan diri untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas.(*)











