Karawang,|SDM|Dua anggota Polsek Tempuran, Aipda Lukman bersama Bripka Ilham Gumelar,SH, melakukan patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran,Rabu 26 Juli 2023, sekitar jam. 22.01 wib s/d selesai.
Sasaran utama patroli ditujukan pada para pedagang atau toko jamu yang sering dijadikan anak-anak muda nongkrong.
Kepada mereka, anggota patroli memberikan himbuan agar tidak menjual minuman keras Oplosan/Miras jenis apapun di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Apabila menemukan tanda tanda atau terjadinya tindak pidana agar segera melapor pada pihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui layanan 110 lapor Pak Kapolres, lapor Pak Kapolsek, atau melalui Bhabinkamtibamas dan Polisi RW.
Kegiatan ini menurut Aipda Lukman merupakan bagian dari pelaksanaan program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi.(*)

















