Patroli Perekat KRYD Polsek Tempuran Larang Pedagang dan Toko Jamu Jual Miras.

Berita, Kamtibmas447 views

Karawang,| SDM| Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. kembali digelar secara rutin.

Operasi tersebut digelar Minggu 13 Agustus 2023, tengah malam menjelang pagi, di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan personil operasi Aipda Lukman bersama  Bripka Ilham Gumelar SH.

Anggota Patroli memberikan himbuan kepada para pedagang, toko jamu agar tidak menjual minuman Oplosan/Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Sebagai Pimpinan Giat. KRYD adalah Aiptu H Ano.(*)