
Karawang– SURYA DINAMIKA.NET
Setelah bertahun-tahun mengandalkan bangunan yang berdiri sejak 1991, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akhirnya mendapat revitalisasi menyeluruh melalui dukungan anggaran sebesar Rp20 miliar dari Kejaksaan Agung RI.
Proyek pembangunan yang mulai dikerjakan pada Juni 2026 itu ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026.
Berbeda dengan rehabilitasi sebelumnya yang dilakukan secara bertahap, revitalisasi kali ini dilakukan secara total dengan membongkar seluruh bangunan lama untuk kemudian dibangun kembali menjadi gedung dua lantai yang lebih representatif.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moslem Haraki, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan pembangunan tersebut merupakan hasil usulan Kepala Kejari Karawang yang akhirnya disetujui Kejaksaan Agung setelah mempertimbangkan kondisi gedung yang dinilai sudah tua dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.
“Alhamdulillah kantor kita akhirnya mendapat penanganan. Anggaran pembangunan berasal dari Kejaksaan Agung melalui dana PNBP. Total anggarannya sekitar Rp20 miliar, termasuk perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan,” kata Moslem saat dikonfirmasi media, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan sesuai kontrak yang telah berjalan sejak Mei 2026.
Jika tidak ada kendala, gedung baru Kejari Karawang dapat mulai digunakan pada awal Januari 2027.
“Kami memohon doa dari masyarakat Karawang agar pembangunan berjalan lancar dan nantinya dapat menunjang pelayanan hukum yang lebih baik serta meningkatkan optimalisasi kinerja kejaksaan,” ujarnya.
Moslem mengungkapkan, pembangunan Kantor Kejari Karawang menjadi prioritas utama pembangunan gedung kejaksaan di Jawa Barat yang memperoleh dukungan anggaran langsung dari Kejaksaan Agung RI.
Ia menegaskan, keputusan melakukan pembongkaran total diambil karena perbaikan parsial yang selama ini dilakukan tidak lagi mampu menjawab kebutuhan operasional dan pelayanan institusi.
“Semua dibongkar dan dibangun kembali. Tidak lagi per bidang seperti sebelumnya,” tegasnya.
Selama proses pembangunan berlangsung, seluruh aktivitas Kejari Karawang dipindahkan sementara ke bekas Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.
Meski berkantor sementara, Kejari Karawang memastikan seluruh layanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Pelayanan hukum bagi masyarakat tetap seperti biasa. Hanya lokasi kantor yang sementara dipindahkan sampai pembangunan selesai,” kata Moslem.
Pernyataan senada disampaikan Jaksa Winanto. Ia menyebut bangunan Kejari Karawang yang berdiri sejak 1991 belum pernah mengalami pembongkaran maupun rehabilitasi besar.
“Dengan adanya anggaran Rp20 miliar dari Kejaksaan Agung, akhirnya tahun ini akan dilakukan rehabilitasi berat. Gedung baru nantinya direncanakan menjadi dua lantai,” ujarnya.
Revitalisasi total Kantor Kejari Karawang diharapkan tidak hanya memperbarui wajah institusi penegak hukum tersebut, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kenyamanan masyarakat pencari keadilan, serta menunjang efektivitas penegakan hukum di Kabupaten Karawang. (Pri)










Komentar