SWI Karawang Akan Pertanyakan Izin Jembatan Apung

Berita271 views

Karawang.- SURYADINAMIKA.net – Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Karawang akan pertanyakan kepada Balai Besar Sungai Citarum (BBWSC) serta memastikan izin jembatan apung penyebrangan untuk digunakan sebagai penyebrangan sungai Citarum yang baru-baru ini disoroti publik Desa Teluk buyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.

Jembatan apung yang akan digunakan di perairan sungai Citarum di wilayah Desa Telukbuyung menggunakan kontruksi kayu, sedang dikerjakan,

Saat dikonfirmasi oleh pihak SWI Kabupaten Karawang bersama awak media, K.S sebagai kepala pekerja mengatakan, dibangunnya jembatan apung tersebut alasannya untuk mempermudah akses keluar masuk wilayah Karawang Bekasi, serta alasan lainnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dalihnya. Jumat 5 Agustus 2022.

Akan tetapi menurut pihak SWI jembatan apung yang akan dioperasikan di wilayah setempat terkesan sembarangan tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah Desa setempat itu jelas dikatakan oleh pihak Pala, Kadus setempat. 5/8/2022

Masih terkait jembatan apung yang lokasinya berada di sektor 19 dan 20 , SWI minta kepada pemerintah untuk mengevaluasi agar tidak berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jembatan dalam hal ini masyarakat.

Begitu pula SWI, meminta kepada pemerintah mengenai dampak menghalangi alur arus sungai Citarum, menghambat sampah dan manakala debit air citarum naik ditakutkan terjadi insiden.

Dengan adanya jembatan apung di sungai Citarum, agar pemerintah dan unsur terkait, segera memastikan izin operasionalnya dan standarisasi bisa dipenuhi, untuk keselamatan masyarakat banyak.
(TIM)