Karawang ,|SDM| Dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Sri dan Aiptu H. Ano melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024, sekira jam 11.15 WIB, sampai dengan selesai di area parkir depan Perbankan BRI Unit Tanjungjaya, alamat Dusun Turi Timur Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut telah diamankan untuk kemudian dibina, Karsim, 21 tahun dan Dedi 23 tahun, keduanya beralamat Dsn. Turi Timur Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran.
Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbauan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat bayar uang parkir di area tersebut.
“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Sigit.
Setelah selesai Giat Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dialogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)














Komentar