
Karawang,|SDM| Sebanyak 70 orang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, dilantik hari ini, Kamis 25 Januari 2024 di halaman Kantor Desa Cibadak.
Babay Baehaqi, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibadak melakukan pelantikan dihadiri Kepala Desa Cibadak, H. Acum, Bhabinkamtibmas, dan aparat pemerintahan desa Cibadak.
Babay Baehaqi mengatakan, dari 70 orang yang dilantik terdapat 10 orang ketua KPPS dan sisanya merupakan anggota KPPS yang akan melaksanakan tugas pemungutan suara di TPS- TPS yang tersebar di tiga dusun.
“Kami telah melantik 70 orang, terdiri dari 10 orang ketua KPPS dan 60 orang anggota KPPS. Mereka akan bekerja melaksanakan tugas pemungutan suara di TPS-TPS masing-masing, ada 10 TPS tersebar di tiga dusun.” Ujar Babay Baehaqi. (25/1)
Babay juga menambahkan, ia berpesan kepada mereka yang dilantik agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena pekerjaan itu merupakan tugas kenegaraan,mewujudkan pengabdian pada negara.
“Kami sampaikan juga supaya mereka menjalankan tugas dengan baik, karena pekerjaan itu merupakan pengabdian kepada negara. Selain itu, kami tekankan pada mereka untuk berbuat netral.” (Aang Wahyudin)

















