Telantarkan Keluarga, Anak Mantan Ketua DPRD Karawang Diadukan ke PPA Polres Karawang

Tuti Alawiyah

KARAWANG|SDM|-Anak mantan Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto berinisial IM diadukan menelatarkan keluarga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang oleh istrinya, Tuti Alawiyah pada 3 Juli 2023, kemarin.

Selain itu, Tuti juga sebelumnya menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) setempat dengan nomor perkara 2469/Pdt.G/PA.Krw setelah puluhan tahun mereka tidak hidup bersama.

Tuti membeberkan awal mula keretakan rumah tangganya. Dia mengaku mendapatkan surat talak tertulis dari IM dan membuat terpaksa harus pergi ke luar negeri untuk bekerja. Dari hasil pernikahannya dengan IM, Tuti mempunyai seorang anak.

Baca Juga  Delia Julianti, Guru SDIT Al-Ikhlash Cirejag Raih Juara 1 Lomba Apresiasi GTK Tingkat Kabupaten Karawang

Selama Tuti bekerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air, diketahui jika suaminya sudah beberapa kali nikah siri dan mempunyai anak lagi demgan istri sirinya. Namun selama itu, ketika dimintai biaya pendidikan untuk anaknya, IM ogah-ogahan.

“Sepertinya klien saya habis kesabaran dan memilih untuk menggugat cerai ke PA supaya perceraiannya resmi dan melaporkan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah ke PPA Polres Karawang,” kata Firman Firdaus, Kuasa Hukun Tuti, Rabu (4/8).

Baca Juga  BPD dan FMDCB Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cilewo Ratusan Juta Rupiah

“Saya ingin keadilan atas kejadian yang menimpa saya ini,” kata Tuti menimpali.
Firman menyebutkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan PPA Polres Karawang atas perkara yang ditanganinya. Tapi, rupanya panggilan penyidik PPA Polres Karawang belum dipenuhi oleh IM. Sedangkan, proses gugatan di PA sudah memasuki persidangan pertama.

“Saat ini baru laporan pengaduan (lapdu), kalau tidak ada repons atas tuntutan hak klein kami. Maka, kita akan tindaklanjut dengan Laporan Polisi,” jelas Firman.

Firman juga mengatakan, IM mangkir saat sidang pertama di PA, serta mangkir saat dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi. IM beralasan sedang mendampingi orang tuanya sosialisasi bakal calon legislatif.

Baca Juga  Imigrasi Karawang Perkuat Pengawasan WNA, Perangkat Desa Diminta Aktif Deteksi Pelanggaran

Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan lapdu tersebut dan pihak kepolisian sudah gelar perkara.
“Kami sudah gelar perkara,” singkatnya.(ocim)