Tingkatkan Layanan Kamtibmas, Polsek Tempuran Sebar Nomor Kapolres

Karawang|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Zaenal melaksanakan Silaturahmi/Sambang Kepada warga masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Aiptu Zaenal melaksanakan giat Sambang/ Silaturahmi kepada warga, Emin di Dusun Cinyemplak Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Kamis 17 Agustus 2023.

Aiptu Zaenal juga menghimbau kepada Sdr Emin jika ada oknum atau preman yang melakukan hal yang menganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Tempuran harap segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pembina desa.

Baca Juga  Disdikbud Karawang Rombak 30 Korwilcambidik Jadi 10 Korwildik

Pesan kamtibmas lainnya yang disampaikan :
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.

2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.

Baca Juga  2.251 Anggota BPD Karawang Resmi Diambil Sumpah, Bupati Aep Minta Kawal Pembangunan Desa

4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan.

5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor.

6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.

7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)