Karawang,|SDM| Beberapa hari belakangan, dunia pendidikan Karawang digemparkan dengan berita penyegelan kantor Korwilcambidik Tirtamulya oleh ketua PGRI Kecamatan setempat.
Jaka Suherman, S.Pd Ketua PGRI Kecamatan Tirtamulya nekad menyegel kantor tersebut, Rabu, 19 Juni 2024 dengan dalih bangunan kantor itu milik PGRI dibangun dari uang iuran anggota PGRI.
Akibatnya, semua pegawai kantor itu, termasuk Ka korwil nya tidak bisa masuk untuk melaksanakan tugas seperti biasa.
Diketahui, tindakan penyegelan itu dilakukan Jaka sebagai aksi protes keras kepada Korwilcambidik H.Asep Suhendi,S.Pd yang dinilai tidak sejalan dengan PGRI.
Jaka sangat kecewa ketika Dinas (melalui Korwil) memutuskan untuk mengangkat Plt Kepala SDN Parakanmulya 1, dirinya tidak dilibatkan. Padahal, menurut Jaka, seharusnya, sebelum memutuskan pengajuan Plt, Korwil berembug dulu dengan PGRI, K3S, Pengawas dan juga Penilik.
Jaka Suherman mengaku, pihaknya sudah meminta kepada Korwilcambidik untuk duduk bareng membahas terkait dengan Plt Kepala SD tersebut. Namun tidak diindahkan atau digubris oleh pihak Korwilcambidik itu sendiri.
“Justru saya minta duduk bareng, jangan mengambil keputusan sendiri harus melibatkan PGRI dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dalam pengajukan Plt Kepala Sekolah,” tandasnya. (19/6)
Ketua Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (KORWILCAMBIDIK) Tirtamulya, H. Asep Suhendi,S.Pd menampik punya masalah dengan Ketua PGRI Tirtamulya, Jaka Suherman.
“Saya tidak punya masalah dengan dia. Tanya saja sama dia, mungkin punya masalah.” ujar H. Asep.
Persoalan itu menjadi perhatian publik, sehingga pihak Disdikpora dan PGRI Karawang turun tangan.
Plt Kadisdikpora kabupaten Karawang Drs Cecep Mulyawan menilai tindakan Jaka ketua PGRI melampaui kewenangannya.
Sebaiknya sesuai dengan Tupoksi PGRI. Karena PGRI itu seperti koperasi dibangun oleh guru-guru. Jadi tidak bisa (Ketua PGRI Tirtamulya menyegel kantor Korwilcambidik) , tentunya harus ada rapat PGRI terlebih dahulu,” ungkap Cecep menyesalkan.
“Ya, intinya seharusnya dilakukan secara persuasif, karena saya juga dulu pernah menjadi ketua PGRI, ya, jangan seperti (gitu) itulah ,” tandasnya, kepada wartawan, Kamis (20/6/2024), dikutip dari onediginews.
Mesti begitu Cecep berjanji persoalan itu akan segera dan secepatnya diselesaikan.
Caya Suryana,S.Pd salah seorang pengurus PGRI kabupaten Karawang saat dihubungi, Jumat (21/6) mengatakan, persoalan itu sudah klir, dan segel telah dibuka.
Sementara, H.Asep Suhendi mengirim rilis kepada suryadinamika, yang intinya persoalan telah diselesaikan dengan baik melalui lintas sektoral.
“Tentang Penyegelan Kantor Korwil sudah diselesaikan melalui Lintas Sektor. Hasil keputusan Pa Camat memerintahkan Kantor Korwil pindah ke Lokasi Kecamatan kebetulan ada ruangan yg kosong. Demi status tanah dan bangunannya milik Pemerintah Kecamatan. Peupeujeuh untuk Kepsek Parakanmulya I adalah *Ade Sutisna Wijaya.* Kade ulah dirubah karena sekolah gede Icon Tirtamulya. Kata muspika hapunten Pa Kadis.” tulisnya melalui WA (20/6).
Penulis : Kasim Suriadinata (Pemred SURYADINAMIKA.net).
















Komentar