Polsek Tempuran Stop Kendaraan dengan Knalpot Brong.

Karawang,|SDM| Kanit Provam Polsek Tempuran Bripka Ilham Gumelar,SH lakukan sosialisasi kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran, Senin 29 Januari 2024 jam. 10.30. WIB sampai dengan selesai di Mako Polsek Tempuran Kabupaten Karawang.

Bripka Ilham Gumelar,SH mengatakan , ia melakukan penyetopan para pengendara R2 yang menggunakan knalpot brong yang melintas di jalan raya depan Mako Polsek Tempuran.

“Kami lakukan penyetopan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, kemudian kita beri himbauan agar warga masyarakat Kecamatan Tempuran tidak menggunakan knalpot Brong/Bissing dan mengganti knalpot standar pabrik.” Ujar Bripka Ilham,(29/1)

Baca Juga  Sabil Akbar Desak Pemprov Jabar Segera Cari Solusi Anggaran Pilkades 67 Desa di Karawang

Dalam giat tersebut, ada beberapa kendaraan yang distop dan diberikan himbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong, dan mengganti dengan knalpot standar. (*)