Ketua KPU Karawang Klarifikasi Perihal Dugaan Deadlok Angka Real Count Pemilu

 

Karawang,|SDM|Peliputan Pemilu di Karawang menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu isu hangat yang mencuat adalah terkait berita yang menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.

Pernyataan kekecewaan dari saalah satu seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD, terhadap perubahan angka real count di situs resmi KPU, di beberapa media yang menerbitkan pemberitaan tersebut,

Nace Permana bahkan menyerukan agar Ketua KPU Karawang mengundurkan diri, menyebut tindakan tersebut tidak profesional.

Menyikapi hal ini, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, memberikan klarifikasi terkait proses penghitungan suara. Mari Fitriana menegaskan bahwa info pemilu diambil dari sirekap dengan basis data dari C1 Plano. Prosesnya dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh KPPS, lalu angka-angka tersebut terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi.

Baca Juga  Cegah Konflik Kepentingan, Bupati Karawang Didesak Terbitkan SE Cuti Kades Petahana

“Info pemilu diambil dari sirekap dengan basis data dari C1 Plano. Proses dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh KPPS, lalu angka-angka tersebut terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi.”, Ungkap Mari Fitriana Ketua KPU Karawang Pada Media Suarana.com. Senin 19 Februari 2024

Mari Fitriana menegaskan bahwa sirekap sedang dalam proses maintenance karena banyak data yang masuk tidak sinkron terbaca oleh sistem. Proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung di tingkat Kecamatan, dan peserta pemilu dihimbau untuk mengawal proses rekapitulasi di setiap jenjang, dari PPK Kecamatan hingga KPU RI.

Baca Juga  Bocornya Nilai CAT Membuka Celah Terjadinya Kampanye Hitam (Black Campaign).

“Sirekap sedang dalam proses maintenance karena banyak data masuk tidak sinkron terbaca oleh sistem. Proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan peserta pemilu dihimbau untuk mengawal proses rekapitulasi dari PPK kecamatan hingga KPU RI, Tegasnya.

Terkait isu pemberitaan tersebut, KPU Karawang Mari Fitriana menyatakan bahwa itu hanyalah bentuk kekecewaan pribadi. KPU sedang memaksimalkan seluruh tahapan yang berlangsung, dan diharapkan para peserta pemilu dapat memahami dan ikut serta dalam mengawal proses tersebut.

Baca Juga  2.251 Anggota BPD Karawang Resmi Diambil Sumpah, Bupati Aep Minta Kawal Pembangunan Desa

“Saya menyatakan bahwa itu hanyalah bentuk kekecewaan pribadi. KPU sedang memaksimalkan seluruh tahapan yang berlangsung, dan diharapkan para peserta pemilu dapat memahami serta ikut serta dalam mengawal proses tersebut.” harapnya.