KaKorwil Cambidik Tempuran Pimpin Sertijab Kasek SD Ciparagejaya

Korwil Cambidik Tempuran serahkan jabatan PLT kepala sekolah SDN Ciparagejaya kepada Hj Mimi Maryami,S.Pd

SURYADINAMIKA.net-Karawang – Sekolah Dasar Negeri Ciparagejaya adalah satu satunya Sekolah Dasar Negeri yang ada di desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Terletak di hampir bibir pantai Laut Jawa. Hampir bisa dipastikan sebagian besar siswanya adalah anak-anak nelayan.

Beberapa tahun belakangan, sekolah itu dipimpin oleh seorang kepala sekolah perempuan Ibu Hj Iyus Rustiah,S.Pd.

Seiring waktu, Ibu Hj Iyus Rustiah,S.Pd memasuki masa pensiun, dan harus rela meninggalkan tempat mengabdinya. Ia sudah memasuki masa pensiun sejak 1 Mei 2025. Untuk menjalankan kepemimpinan di sekolah tersebut tentu harus ada pengganti.

Baca Juga  Prestasi Membanggakan Cilamaya Kulon Wakili Karawang Raih Juara 2 Lomba Hadang se-Jawa Barat
Hj Mimi Maryami (kiri) Hj Iyus Rustiah,S.Pd (kanan)

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang memutuskan, menugaskan Mimi Maryami,S.Pd yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Pancakaya 1 Kecamatan Tempuran sebagai Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah SDN Ciparagejaya sampai ada kepala sekolah yang definitif diangkat sebagai kepala sekolah SDN Ciparagejaya.

Roya Sunarya,S.Pd Korwil Cambidik Tempuran bertindak atas nama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang melaksanakan serah terima jabatan kepala sekolah SDN Ciparagejaya dari Hj. Iyus Rustiah,S.Pd kepada Hj.Mimi Maryami. Acara digelar di ruangan SDN Ciparagejaya, disaksikan Pengawas,Penilik, Pengurus KKKS, Ketua PGRI Kecamatan Tempuran, Kwarran Tempuran dan para kepala sekolah.

Baca Juga  Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Ahrie Sonta Nasution Terseret

Pada kata sambutannya, Roya Sunarya mengatakan, bahwa peristiwa seperti ini di kalangan pegawai negeri sudah biasa. Berkaitan dengan berapa lama jabatan PLT, Roya mengatakan biasanya tiga sampai enam bulan, tetapi kalau sampai waktu tersebut belum juga ada pejabat yang diangkat definitif, maka jabatan PLT terus berlanjut sampai ada pejabat definitif.

“Biasanya tiga sampai enam bulan, tetapi kalau sampai waktu tersebut belum juga ada pejabat definitif yang diangkat di SDN Ciparagejaya, ya dilanjut saja, tidak usah ada SK perpanjang.” Ucap Roya.

Baca Juga  Wujud Peduli Masyarakat, Sambut HKN 2026, Puskesmas Cicinde Banyusari Gelar Sunatan Massal

 

Reporter: Wa AndesĀ 

Redaktur: KSĀ 

 

Komentar