Dugaan Bobroknya Tata Kelola Anggaran PUPR Karawang, Pemeliharaan Jalan Tuparev Rp. 597 Juta Tuai Sorotan Pedas

Karawang ,SURYADINAMIKA.NET- Proyek pemeliharaan Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.597.132.900 dari APBD Karawang kembali menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, penyelesaian Jalan Tuparev tersebut belum lama diselesaikan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pertamina, namun kini harus kembali diperbaiki menggunakan dana APBD dengan nilai yang cukup fantastis.

​Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat mengenai efektivitas perencanaan serta kualitas pengerjaan infrastruktur daerah. Penggunaan dana APBD sebesar Rp.597.132.900 untuk perbaikan yang terbilang singkat dari proyek sebelumnya dinilai merugikan Anggaran APBD yang seharusnya bisa di alokasikan untuk kepentingan yang lain.

​Sebelumnya, proyek penataan kawasan Jalan Tuparev dibiayai melalui dana CSR Pertamina. Namun, belum berselang lama setelah proyek tersebut berjalan, kerusakan seperti paving block yang lepas hingga keluhan debu proyek yang mengganggu pengendara dan pedagang kembali muncul. Alih-alih bertahan lama, perbaikan dan pemeliharaannya kini justru harus dibebankan kembali kepada APBD Karawang.

Baca Juga  Direktur Ruang Politik Indonesia : Soal Tes CAT Pilkades Karawang, Soroti Efisiensi Anggaran dan Kebocoran Nilai

​Peneliti dari Ruang Politik Indonesia, Deden Septian, SH, turut menanggapi polemik perbaikan anggaran jalan tersebut. Menurutnya, tata kelola anggaran infrastruktur di Karawang harus dievaluasi secara komprehensif agar tidak merugikan masyarakat.

Pengaplikasian APBD untuk proyek yang baru saja diselesaikan melalui dana CSR menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam perencanaan dan pengawasan. Kerusakan yang berulang dalam jangka waktu singkat ini berpotensi memicu presepsi masyarakat mengenai ketidakhematan atau bahkan inefisiensi anggaran.

Dinas DPUPR harus berani transparan membuka detail pengerjaan kontrak CSR sebelumnya maupun lokasi alokasi APBD saat ini agar publik tahu di mana letak kendala sebenarnya, ujar Deden Septian, S.H saat dimintai keterangan di Restoran Sindang Reret. Pada Kamis 15/10/2026.

Baca Juga  Dua Ajudan Bupati Aep Dipromosikan Jadi Lurah, 89 Pejabat Karawang Dimutasi

Ia menambahkan bahwa mempertahankan identitas dan ciri khas kawasan Jalan Tuparev memang penting, namun aspek kualitas pengerjaan dan efisiensi anggaran tidak boleh diabaikan. Kerusakan yang berulang dalam waktu singkat patut dievaluasi secara menyeluruh agar APBD tidak terus menerus tergerus untuk pekerjaan yang sama.

​Anggaran sebesar Rp.597,1 juta tersebut merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Dinas PUPR Karawang didesak untuk membuka detail rincian penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, serta hasil evaluasi fisik di lapangan.

Baca Juga  Melalui Film Edukasi Layanan Haji dan Umrah, BB TOUR & TRAVEL Mendapat Penghargaan Rekor Muri

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menjelaskan apakah kerusakan ini murni akibat penggunaan normal atau karena kualitas pengerjaan awal dari dana CSR yang kurang maksimal. Tutup Deden.

​Masyarakat tidak hanya membutuhkan perjanjian penataan jalan yang rapi dan estetis, tetapi juga menginginkan infrastruktur yang kuat, tahan lama, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Karawang kini dituntut untuk membuktikan bahwa alokasi APBD sebesar Rp.597.132.900 ini benar-benar menghasilkan perbaikan yang berkualitas tinggi dan tidak kembali rusak dalam waktu dekat.(red)

Komentar