Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, LPS Kabupaten Karawang dan Purwakarta Resmi Dikukuhkan

Purwakarta, SURYADINAMIKA.NET – Dalam upaya memperkuat tata kelola pengelolaan sampah dari tingkat desa dan kelurahan, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Penguatan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Kamis (5/11/2026), bertempat di Prime Plaza Hotel Purwakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPBPK Jawa Barat, Bapak Hanif Gufron, serta Direktur PT Pola Teknik Konsultan, Bapak Joko Susilo, bersama perwakilan pemerintah daerah, perangkat kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, dan para pengurus LPS dari kedua kabupaten.
Pengukuhan LPS ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pembentukan, penyematan rompi, serta penyerahan perangkat kerja sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan LPS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan pembentukan dan penguatan organisasi tata kelola layanan pengumpulan sampah secara terpilah di tingkat desa dan kelurahan. Selain pengukuhan, agenda juga mencakup penguatan tugas dan fungsi LPS, tata kelola layanan dan pemeliharaan aset, serta sinergi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Baca Juga  SMAN 1 Piyungan Perkuat Kader Sekolah Aman dan Nyaman Siapkan Siwa Jadi Agen Perubahan

Keberadaan LPS memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Melalui kelembagaan yang kuat, diharapkan layanan pengumpulan sampah dapat berjalan lebih terorganisasi, mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ke depan, LPS diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana layanan pengumpulan sampah, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat menuju pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, masyarakat, dan mitra terkait, penguatan LPS diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir serta mendorong pengembangan ekonomi sirkular.

Baca Juga  Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Rawamerta Digelar, Panitia Harap Dukungan Penyandang Dana Buat Para Juara

Pengukuhan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kelembagaan pengelola sampah yang aktif, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.(cim)

Komentar