
JAKARTA, SURYADINAMIKA.NET — Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dari jabatannya .
Proses ini bermula saat Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.
Dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR pagi tadi, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan:
“Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR — apakah secara aklamasi disetujui?”
Seluruh anggota yang hadir serentak menjawab “Setuju!”, sehingga persetujuan diberikan secara aklamasi .
Setelah di Komisi III, hasil tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Rapat paripurna pun menyetujui secara resmi pergantian Kapolri ini .
Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973, lulusan Akpol 1994, dan pernah menjabat Kapolda Banten sebelum dipercaya memimpin BNN.
Suyudi dijadwalkan dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis siang ini, setelah waktu Zuhur .
======
Sumber: detikNews, ANTARA, Kompas, CNN Indonesia — 1 Oktober 2026










Komentar