Kajari Karawang Kantongi Penghargaan Terbaik. Digandeng Kawal Pemda, Perkuat Pengawasan Hukum

Penghargaan diberikan atas sinergi dan kontribusi Kejari Karawang dalam memberikan pendampingan, konsultasi, bantuan, serta pengawasan hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang

Kajari Karawang Dedy Irvan Virantama SH,MH di peringatan Hari Jadi Karawang Ke-393 menerima penghargaan terbaik dari Bupati Karawang Aep Syaepuloh SE atas sinergi dan kontribusi dalam memberikan pendampingan, konsultasi, bantuan, serta pengawasan hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin 14/9/2026/ SURYADINAMIKA/ ist

KARAWANG – SURYADINAMIKA.NET

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mendapat apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang atas peran sertanya dalam mengawal program pembangunan dan tata kelola pemerintahan melalui pendampingan serta pengawasan hukum.

Apresiasi itu diberikan langsung Bupati Karawang Aep Syaepuloh, S.E., kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 di Lapangan Karangpawitan, Senin (14/9/2026) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan Bupati Karawang atas sinergi dan kontribusi Kejari Karawang dalam memberikan pendampingan, konsultasi, bantuan, serta pengawasan hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Meriahkan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026, SMAN 1 vs SMPN 2 Cilamaya Wetan Adu Kemampuan Bulu Tangkis

Pendampingan terutama dilakukan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengadaan barang/jasa.

Langkah itu diarahkan untuk memastikan kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan dalam koridor hukum.

Dedy Irvan Virantama mengatakan, penghargaan diterimanya merupakan hasil kerja seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang.

Penghargaan itu sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum.

“Penghargaan ini merupakan amanah untuk terus menjaga komitmen dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum,” ujarnya.

Kejari Karawang menegaskan akan memperkuat sinergi dengan Pemkab Karawang dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  BPK Ungkap Kerugian Negara Rp721,6 Miliar dalam Kasus KPR BTN Karawang–PT BAS, Penyidikan Kejari Berlanjut

Pengawasan hukum akan diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dengan pendampingan sejak tahap pelaksanaan program, Kejari Karawang mendorong agar pembangunan daerah tidak hanya mengejar target, tetapi juga berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.(Pri)

Komentar