Reses, Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Abdul Aziz Serap Aspirasi

Abd.Aziz (foto TakTik)

Karawang, SURYADINAMIKA.net-Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD)  kabupaten Karawang dari Fraksi GOLKAR Abdul Azis, SE menggelar kegiatan Reses Tahun Sidang 2024 2025 bertempat di Aula Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang. Desember ( 2/12/2024 )

Abdul Azis,  SE dalam sambutan,  mengatakan Reses adalah menjadi kebijakan yang sudah diatur dalam Undang – Undang dengan tujuan bertemu, mendengar serta mengawal aspirasi yang sudah diserap sampai direalisasikan oleh pemerintah kabupaten.

” Kami nanti setiap empat bulan dalam setahun ada tiga kali reses, dan ini sudah diatur Undang – Undang bahwa Anggota DPRD harus melakukan kerja diluar gedung untuk bertemu konstituen. ” Ujar Abdul Azis

Baca Juga  Cegah Konflik Kepentingan, Bupati Karawang Didesak Terbitkan SE Cuti Kades Petahana

 

Dalam sesi tanya jawab salah satu Kelompok tani Lemahabang Ugih Sugiarna mengusulkan, Kali SS Pondok Barat tanggul Kali Kimirin yang selalu jebol setiap tanam.

” Saya sebagai Ketua Kelompok Tani menyayangkan Kali Kimirin sudah di usulkan melalui Dewan Propinsi tapi dengan adanya reses Abdul Aziz, semoga bisa dikabul.” Ucap Ugih. (Mayor)

Komentar