Stop Penjualan Miras dan Miras Oplosan, Dua Anggota Polsek Tempuran Patroli Toko Jamu

Karawang,|SDM| Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran,  Kamis 23 November 2023, sekitar jam. 21.32 wib s/d selesai, dilakukan kembali.

Dua anggota jaga Polsek Tempuran, Aiptu H. Ano bersama Bripka Ilham Gumelar, SH melaksanakan giat tersebut dengan mendatangi toko-toko jamu.di.wilayah Kecamatan Tempuran

Kepada wartawan, Aiptu H. Ano mengatakan, anggota patroli memberikan himbuan kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras. H. Ano menyebut, akibat minum minuman keras atau miras oplosan bisa mengakibatkan munculnya gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Dugaan Bobroknya Tata Kelola Anggaran PUPR Karawang, Pemeliharaan Jalan Tuparev Rp. 597 Juta Tuai Sorotan Pedas

Lebih lanjut, Aiptu H. Ano mengatakan, pihaknya menyampaikan himbauan pada para pedagang jamu, agar ikut serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Tempuran.

” Apabila menemukan, melihat atau mengetahui tanda-tanda.munculnya gangguan kamtibmas, segera melapor kepada polisi, untuk penanganan cepat, baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Ujar H. Ano. (*)