Program Baca Tulis Al-Quran Karawang 2027 Disorot, Pengamat: Nasibnya Jangan Seperti Perda DTA

Ilustrasi (Dola AI)

Karawang, SURYADINAMIKA.NET— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan program membaca dan menulis Al-Quran bagi peserta didik jenjang TK, SD, hingga SMP yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

​Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat pendidikan karakter serta menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap kitab suci sejak dini.

​”Insya Allah tahun depan akan digulirkan program membaca dan menulis Al-Quran tingkat SD hingga SMP, termasuk di TK,” ujar Aep Syaepuloh di Karawang, Senin (2/11/2026).

Baca Juga  Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti 88 Perkara, 1,8 Kg Sabu Dimusnahkan

​Program ini rencananya akan diterapkan melalui skema muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dengan melibatkan pendampingan dari organisasi dan lembaga keagamaan.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Wawan Setiawan, menyatakan pihaknya tengah mematangkan aspek teknis, penyempurnaan kurikulum, hingga metode pembelajaran bersama para pemangku kepentingan.

​Rencana kebijakan tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Ruang Politik Indonesia (RPI), Wawan Wartawan. Ia mengingatkan Pemkab Karawang agar melakukan kajian komprehensif sebelum program diimplementasikan secara luas.

Baca Juga  Dua Siswa SDN Mekarmaya I Sabet Juara 1 Gebyar FLS2N Cilamaya Wetan 2026

​Wawan menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang dinilainya minim eksekusi di lapangan.

​”Jangan sampai nasib kebijakan baru ini seperti Perda DTA yang hanya berakhir sebagai tumpukan aturan tanpa implementasi yang nyata,” tegas Wawan Wartawan, Jum’at (6/11/2026).

​Ia mendorong Pemkab Karawang memastikan kesiapan regulasi pendukung, alokasi anggaran, hingga kesiapan tenaga pengajar agar program baca tulis Al-Quran tidak sekadar menjadi wacana seremonial belaka.(*)

Komentar