
POLRES KARAWANG, – SURYADINAMIKA.net – Dengan suasana keakraban, Kanit Binmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Jajat Sudrajat, memberikan edukasi kepada siswa SD yang sudah pulang sekolah di depan SDN Tempuran 02 Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Senin 30/01/2023.
Di tengah keakraban dengan anak-anak tersebut, Aiptu Jajat memberikan edukasi betapa bahayanya jajanan Chiki Ngebul. Menurut Jajat, Chiki Ngebul mengandung zat kimia nitrogen cair yang berbahaya untuk kesehatan sehingga dilarang oleh pemerintah. Efek dari nitrogen cair itu, menimbulkan sensasi dingin dan berasap pada makanan Chiki Ngebul (Ice Smoke), dan dihimbau kepada anak anak, apabila menemukan atau masih ada yang berjualan segera laporakan kepada gurunya untuk ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso, SH mengatakan ; “untuk antisipasi bahaya Chiki Ngebul tersebut kami mendorong anggotanya untuk memberikan himbauan kepada anak sekolah atau para gurunya dengan cara mendatangi sekolah sekolah yang berada diwilayah Kecamatan Tempuran dan alhamdulillah di wilayah kita belum ada laporan mengenai adanya korban akibat Chiki Ngebul yang mengandung zat kimia nitrogen cair tersebut,”terang Rigel Suhakso.
Kapolsek juga memantapkan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan atensi Kapolres Karawang AKBP Wirdahanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si melalui program CAKEP nya. (*)

















