Yogyakarta, SURYADINAMIKA.NET- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menegaskan perannya dalam penguatan kualitas layanan keagamaan nasional. Pertama kalinya Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Profesional yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, selama sepekan di Ros-in Hotel Yogyakarta pada 31 Oktober hingga 6 November 2026 ini diikuti oleh 90 peserta dari 13 provinsi di Indonesia.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Arif Maftukhin, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah kepada institusinya. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan momentum penting untuk melahirkan para pembimbing ibadah yang memiliki kompetensi mendalam, tidak hanya dalam aspek ritual keagamaan tetapi juga tata kelola layanan.
“Kami merasa ini sebuah privilege dipercaya oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk bekerja sama menyelenggarakan acara ini. Mudah-mudahan ini hanya salah satu awal yang baik dan akan berlanjut dengan berbagai kegiatan serupa di masa-masa yang akan datang,” ujar Prof. Arif Maftukhin saat memberikan laporan pembukaan.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengawal kualitas sumber daya manusia sektor perhajian. Ia berharap para peserta dapat mengikuti proses sertifikasi ini dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan standar pelayanan yang prima bagi jemaah di Tanah Suci.
“kami siap untuk terus mendukung Kementerian dalam berbagai aspek keahlian akademis dan keilmuan yang relevan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah di masa-masa mendatang” ungkap Prof. Noorhaidi dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan ruang bagi pembimbing ibadah yang bekerja secara asal-asalan. Dalam arahannya, ia memaparkan urgensi pencapaian Tri Sukses Haji yang meliputi Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi, serta Sukses Keadaban dan Peradaban.
“Tidak, kita tidak memberi ruang lagi untuk penyelenggaraan, untuk pembimbing ibadah yang asal-asalan. Walaupun ini sudah tersertifikasi, sudah lulus, nanti pada saat mau ditugaskan di Kementerian Haji akan diuji kompetensi lagi,” tegas Dr. Puji Raharjo.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah ini, penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji diharapkan mampu mencetak agen-agen perubahan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap dinamika regulasi internasional, demi kenyamanan serta keselamatan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.
Khabiburahman













Komentar