Jual Obat Terlarang, Kios Aceh di Desa Lemahmakmur Digruduk Warga.

Karawang,SURYADINAMIKA.NET– Puluhan warga Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang menggeruduk sebuah warung yang diduga menjual obat-obat terlarang jenis hexymer dan tremadol  (obat golongan opioid—narkotika sintetis).yang terletak di Dusun Wagirserut RT 03/RW 01, Selasa sore 17 Pebruari 2026.

Warga yang didominasi emak-emak didampingi pemerintah desa setempat menggeruduk “Kios Aceh” itu karena geram,  kesal dan sudah meresahkan masyarakat lantaran kios obat tersebut, jelas-jelas meracuni masa depan anak-anak remaja.

Situasi hampir tidak bisa dibendung, warga menemukan bukti obat terlarang lalu membantingnya karena sudah terlalu lama menahan dan menunggu momen yang tepat untuk menggeruduk peredaran obat terlarang itu.

Baca Juga  Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan, MTsN 1 Karawang Gelar Senam Massal Setiap Jum'at Akhir Bulan

Sumber di lokasi menyatakan kekhawatirannya, karena sebagian besar pembeli obat-obatan itu anak-anak  dan remaja.

“Kami khawatir generasi kedepan akan rusak mentalnya karena mengkonsumsi obat-obatan yang tidak seharusnya mereka konsumsi. Itu kan obat-obat yang dilarang.” Kata sumber.

Warga, meminta agar aparat pemerintah untuk secepatnya bertindak dan mengambil langkah pencegahan.

“Karena, jika dibiarkan berlarut-larut, bagaimana nasib anak-anak ke depan ?  Harus keluar dari kampung ini sekarang juga,” ujar salah satu warga dengan kesal.

Baca Juga  Festival Rakyat Hajat Bumi Meriahkan Kunjungan Anggota DPRD Sapa Warga Desa Pasirkamuning

Sampai berita ini dipublikasikan, Selasa (17/2/2026), warga masih menunggu pihak Kepolisian.

“Karena kasus seperti itu banyak terjadi di beberapa wilayah di kabupaten Karawang, terkonfirmasi ada sekitar 70-an kios obat yang beroperasi, walau beberapa sudah digerebek oleh warga tapi mereka seakan hilang satu tumbuh seribu,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Terkonfirmasi, bahwa peredaran obat keras dengan berkedok kios pulsa, barang-barang sembako, dan lain-lain itu seakan lenggang kangkung, lantaran peredarannya seperti baik-baik saja, jauh dari pantauan pihak berwajib, seolah semua sudah terstruktur rapih dengan jaringan masif tanpa ada yang ‘mengganggu’.

Baca Juga  Lomba Tata Upacara Bendera, SDN Lemahduhur 2 Berharap Raih Juara Tingkat Kabupaten Karawang

Sementara, warga masih menunggu tindakan cepat aparat Kepolisian setempat. Sebagian warga berujar, apa perlu melapor sama Damkar ? (Red)

Komentar