Reses di Desa Kedawung, Anggota DPRD Kabupaten Karawang Abdul Aziz,SE Janji Tampung Aspirasi.

Janji tampung aspirasi warga.

Karawang,SURYADINAMIKA.net-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Karawang Abdul Azis SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke I Tahun 2024 – 2025 merupakan kewajiban anggota DPRD yang telah diatur Undang – Undang untuk menyerap aspirasi dari daerah dapilnya di gelar di Balai Musyawarah Desa Kedawung pada Rabu ( 5 /12/2024 )

Menurut Abdul Azis SE, reses merupakan ajang silaturahmi bersama warga serta upaya untuk menampung aspirasi dari warga masyarakat dan tokoh pemuda dan pemudi.

” Reses merupakan moment penting bagi saya sebagai anggota DPRD untuk mengetahui apa – apa yang menjadi usulan warga masyarakat/ konstituen.”

Baca Juga  2.251 Anggota BPD Karawang Resmi Diambil Sumpah, Bupati Aep Minta Kawal Pembangunan Desa

Sementara Kepala Desa Kedawung, Januri mengungkapkan kebahagiaanya atas terpilihnya Abdul Azis SE, sehingga warga yang menyampaikan usulan – usulannya dengan rasa kekeluargaan.

” Alhamdulillah dengan adanya reses ini semoga apa yang telah jadi usulan dari warga menjadi prioritas.”  Ungkapnya Januri. (Mayor)

Komentar