Tembus 4 Besar Nasional, JDIH Karawang Raih Predikat Istimewa

Karawang memperoleh predikat AA (Istimewa) atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang 2025.

KARAWANG-SURYADINAMIKA.NET Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menorehkan prestasi nasional dengan meraih peringkat keempat kategori pemerintah kabupaten dalam JDIHN Award 2026.

Karawang memperoleh predikat AA (Istimewa) atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang 2025.

Penghargaan dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini menegaskan capaian Karawang dalam membangun layanan informasi hukum yang terbuka, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Keberhasilan tersebut ditopang integrasi data dengan JDIHN nasional, inovasi layanan digital, serta pengelolaan kelembagaan yang didukung sumber daya manusia kompeten.

Baca Juga  Gerak Berkah Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Dakwah Nyata untuk Pekerja Informal di Malioboro

Melalui portal jdih.karawangkab.go .id, masyarakat dapat mengakses produk hukum daerah, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), secara gratis.

Layanan ini membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, hingga pelaku usaha untuk memperoleh informasi regulasi secara transparan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, bukan sekadar pencapaian administratif.

“Penghargaan Peringkat 4 Nasional JDIHN Award ini kami  persembahkan untuk seluruh masyarakat Karawang. Kehadiran JDIH yang transparan dan mudah diakses adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki hak dan akses yang sama terhadap informasi hukum yang berlaku di daerahnya,” tegas Aep.

Baca Juga  Bocornya Nilai CAT Membuka Celah Terjadinya Kampanye Hitam (Black Campaign).

Pemkab Karawang berkomitmen memperkuat layanan digital JDIH dan memperluas penyebaran informasi hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Capaian ini menjadi bukti kinerja pengelolaan informasi hukum Karawang di tingkat nasional.

Tantangan berikutnya adalah memastikan keterbukaan regulasi tersebut agar benar-benar dirasakan masyarakat melalui akses informasi yang merata dan pelayanan yang semakin berkualitas. (Pri)

Komentar