2.251 Anggota BPD Karawang Resmi Diambil Sumpah, Bupati Aep Minta Kawal Pembangunan Desa

Pelantikan BPD se-Kabupaten Karawang, Senin 5/10/2026

Karawang,  SURYADINAMIKA.NET- Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang resmi diambil sumpah janji dan diresmikan untuk masa keanggotaan 2026-2034.

Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung Bupati Karawang Aep Syaepulloh di Lapangan Karangpawitan, Senin (5/10/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Syaefulloh mengatakan, ribuan anggota BPD yang diresmikan tersebut terdiri dari 1.493 laki-laki dan 768 perempuan.

“Pada kesempatan ini kita melaksanakan pengambilan sumpah janji anggota BPD masa keanggotaan 2026 sampai dengan 2034. Jumlahnya sebanyak 2.251 orang, terdiri dari 1.493 anggota laki-laki dan 768 anggota perempuan,” kata Syaefulloh dalam laporannya.

Menurutnya, proses pengisian anggota BPD tersebut merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 16 Tahun 2026 yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga  Protean Institute Perkuat Konselor Keluarga Hadapi Tiga Krisis Sosial

Setelah resmi diambil sumpah dan diresmikan, para anggota BPD diminta segera membentuk kelengkapan dan kepengurusan BPD di masing-masing desa.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepulloh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas selama periode 2026-2034.

Aep menegaskan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya sebagai perwakilan masyarakat dalam menjalankan fungsi musyawarah, pengawasan, serta mendorong pembangunan di tingkat desa.

“Kami mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah janji kepada seluruh anggota BPD. Kami mengimbau agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai perwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Aep.

Baca Juga  Ismi Emilia Faiza Terbaik di Wisuda AKTI 2026, Raih IPK 3,85

Menurut Aep, sinergi antara BPD dengan pemerintah desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan desa.

Ia meminta perbedaan yang ada di antara anggota BPD maupun unsur pemerintahan desa tidak menjadi sumber perpecahan.

“Dengan kebersamaan dan kekompakan, jangan sampai sebuah perbedaan justru menjadi perpecahan. Kemajuan desa tentunya ada di kita, kemajuan wilayah juga ada di kita,” katanya.

Aep juga mengingatkan para anggota BPD agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.

Menurutnya, keberadaan BPD harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk memastikan anggaran desa digunakan sesuai dengan ketentuan dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Lakukan tugas dan fungsi Bapak Ibu sebagai monitoring. Jangan sampai tugas Bapak Ibu tidak memiliki fungsi,” tegasnya.

Baca Juga  PRAKASA 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra FINCO dan Karyawan di GALA DINNER.

Aep juga menekankan bahwa sumpah janji yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial. Amanah tersebut, kata dia, harus dimaknai dan dipertanggungjawabkan dalam menjalankan tugas.

“Tadi Bapak Ibu sudah mengucapkan janji. Tentunya janji yang disampaikan ini adalah sumpah. Bukan hanya sekadar omongan atau ucapan, tetapi harus dimaknai. Kepada Allah nanti Bapak Ibu akan mempertanggungjawabkannya,” ujarnya.

Aep berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan pelayanan serta manfaat bagi masyarakat di desa masing-masing.

“Selamat bertugas kepada Bapak Ibu semua. Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta menjadi keberkahan untuk kita semua,” pungkasnya.(red)

Komentar